Transmetronews.com_Jakarta – Polda Metro Jaya gelar konvensi pers terkait hasil pengungkapan pelaku kejahatan jalanan mulai dari pencurian hingga begal sejak 1 hingga 22 Mei 2026 di Gedung Promoter Polda Metrojaya Jakarta pada Jumat 22 Mei 2026.
Gelaran konvensi pers dihadiri juga oleh Kabitumas Polda Metro jaya Kombes Budi Hermanto dan Direktur Resersi Kriminal Umum Polda Metrojaya Kombes Iman Imanuddin.
Kabithumas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto,” Dari periode 1 Mei sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama Pores jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kenderaan bermotor. Dari pengungkapan tersebut sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan. Rekan-rekan bisa melihat sendiri di belakang dan sisi kanan kami. Adapun jumlah tersebut 38 tersangka diamankan oleh Polda Metro Jaya. Sementara 135 tersangka diamakan.”

“Mulai periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026 kami telah mencatat 1283 laporan kejahatan jalanan dengan perincian sebagai berikut. pencurian dengan pemberatan 651 ini yang paling dominan ee terjadi. Kemudian pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan. Dari total laporan tersebut, kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 TKP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.” papar Kombes Bhudi
Dalam gelar konvensi pers ini, juga diperlihatkan barang bukti yang disita polisi dari mulai senpi hingga senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku.
Red / BJ