Aqua Dan Dedi Mulyadi 1
TMN – Menyikapi sidak yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pada perusahaan air kemasan di Subang Jawa Barat beberapa waktu lalu yang jadi pembicaraan public di jagat maya, akhirnya Aqua memberikan pernyataannya melalui laman resminya yang diposting di tanggal 22 oktober 2025. Dilaman tersebut Aqua menyikapi tentang sumber air yang jadi bahan produksinya, juga menjelaskan mengenai perizinan yang di miliki.
Terkutif dari laman Aqua, menytakan bahwa, Air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan:
-9 kriteria ilmiah
-5 tahapan evaluasi
-Minimal 1 tahun penelitian
Proses ini dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. AQUA hanya menggunakan air dari akuifer dalam (kedalaman 60–140 meter), bukan dari air permukaan atau air tanah dangkal. Akuifer ini terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu penggunaan air masyarakat. Hal ini juga berdasarkan hasil studi hidrogeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang mengonfirmasi bahwa sumber air AQUA tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat dan setiap penentuan titik sumber air AQUA telah melewati kajian dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Untuk menjaga kemurnian air, AQUA menerapkan sistem pengemasan otomatis tanpa sentuhan tangan manusia. Proses ini mencakup:
-Pengaliran air melalui pipa stainless food-grade dengan kekedapan optimal
-Pengolahan dengan mesin berteknologi tinggi
-Pengujian lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi
-Pemenuhan standar keamanan pangan dari BPOM dan SNI
AQUA memiliki dan memperbarui SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) untuk setiap sumber air, serta membayar pajak air dan retribusi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Proses pelaporan volume air dilakukan secara transparan dan diaudit oleh instansi pemerintah terkait. Manipulasi data dilarang keras dan diawasi ketat oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bagian dari kepatuhan SIPA adalah pemberian akses air kepada masyarakat.
Pihak Aqua juga memastikan pengambilan air dari akuifer dalam tidak mengganggu sumber air masyarakat. Air yang digunakan berasal dari lapisan berbeda dengan air permukaan yang biasa digunakan warga.
Proses pengambilan air diklaim berdasarkan izin resmi dari pemerintah dan diawasi secara rutin oleh Badan Geologi Kementerian ESDM, serta pemerintah daerah setempat. Sebagai bagian dari kebijakan perusahaan, Aqua menerapkan Ground Water Resources Policy atau Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam.
Menjawab kekhawatiran publik soal potensi longsor atau pergeseran tanah, Aqua menyebut proses pengambilan air dilakukan secara hati-hati dengan pengawasan ilmiah ketat.
RED