TMN/BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penggerebekan sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat penipuan atau scam online di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Polisi berhasil mengamankan 27 warga Negara asing asal Cina yang diduga terlibat dalam kegiatan penipuan online atau scaming.
Para pelaku beraksi dengan modus mengaku sebagai polisi yang dilakukan warga negara asing asal Tiongkok di Indonesia.
Mereka berpura-pura menjadi anggota kepolisian Tiongkok untuk melakukan penipuan terhadap warga negara Tiongkok di Indonesia. Setelah korban terpedaya, pelaku meminta data pribadi dan akses ke perangkat korban melalui link fishing dan uang hasil kejahatan ditransfer ke rekening penampung dan dikonversi menjadi asset kripto.
Dari penyelidikan awal, para pelaku diduga merupakan pekerja yang dikendalikan oleh seseorang berasal dari Taiwan.

Menurut AKBP Agta Bhuwana Putra (Ksatreskrim) Polres Metro Bekasi dalam konferensi pers menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Interpol terkait kasus ini. Sambil menunggu proses hukum di Polres Bekasi, para warga asing tersebut ditempatkan di ruang detensi keimigrasian Kantor Imigrasi Bekasi. Setelah proses hukum selesai, ke-27 WNA asal Tiongkok tersebut akan dideportasi.
Red