
TMN/LEBAK – Penggunaan Dana Desa Jatake, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Berdasarkan data resmi dari platform Jaga.id, pada tahun anggaran 2025 terdapat pos belanja peralatan komputer sebesar Rp 27.000.000 yang masuk dalam kategori Prasarana Kantor Lainnya.
Belanja komputer tersebut dikategorikan sebagai belanja modal yang ditujukan untuk mendukung operasional pemerintah desa, khususnya dalam hal administrasi, pelayanan masyarakat, serta pengelolaan sistem informasi desa.
Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Desa Jatake terkait rincian pengadaan tersebut seperti mengenai jumlah unit komputer yang dibeli, spesifikasi perangkat, hingga proses pengadaan yang dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Jatake hanya memberikan keterangan singkat.
“Nanti saya tanyakan dulu ke Kaur,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ketika dihubungi kembali sehari kemudian, Sekretaris Desa menambahkan bahwa pihak terkait belum dapat memberikan penjelasan.
“Kaur umumnya sedang keluar, jadi belum bisa menjawab informasi tersebut,” jelasnya.
Sejumlah pihak menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam penggunaan dana desa.
“Kalau betul Rp 27 juta dipakai hanya untuk pembelian komputer, tentu sangat berlebihan. Masyarakat perlu tahu detailnya, berapa unit yang dibeli dan untuk apa saja dipakai,” ujar seorang aktivis pemantau anggaran desa di Lebak, Senin (9/9).
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa wajib menyampaikan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Dana desa jumlahnya besar dan penggunaannya harus akuntabel. Apalagi sekarang semua desa diarahkan ke digitalisasi pelayanan publik, maka pembelian komputer perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan asumsi mark-up,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan seorang warga Desa Jatake yang enggan disebutkan namanya.
“Kami tidak menolak program pembelian komputer, tapi tolong ada kejelasan. Kalau memang untuk pelayanan masyarakat, harus jelas rincian belanjanya,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Desa Jatake dapat segera mempublikasikan detail penggunaan anggaran, baik melalui papan informasi desa maupun forum musyawarah desa.
Keterbukaan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan warga sekaligus memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama, khususnya pelayanan publik berbasis digital.
RED / SUMANTRI