TMN/SUMEDANG – Di rabu (29/10/2025), aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi melakukan penyisiran di Pasar Semi Modern Sumedang, sebuah kawasan yang disinyalir kerap menjadi tempat praktik pungutan liar, premanisme, dan transaksi barang terlarang.
Dalam razia ini, Tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam aksi premanisme, mereka dibawa untuk dimintai keterangan dan pembinaan.
Di tempat yang sama, Seorang pria berinisial RF digelandang polisi karena didapati membawa selongsong peluru yang telah dimodifikasi secara unik menjadi gelang tangan dan Empat bungkus bubuk kratom, suatu zat yang memiliki efek menyerupai narkotika dan masuk dalam kategori zat adiktif.
Terlansir dari laman Badan POM, menurut Drug Enforcement Administration (DEA) menyatakan bahwa mengonsumsi kratom dapat menimbulkan adiksi atau ketergantungan. Pada dosis tinggi kratom mempunyai efek narkotika yang serupa dengan morfin (BNN Gorontalo, 2021).
“Operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan, baik dari institusi Kepolisian maupun TNI, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (30/10/2025).
Operasi ini dilaksanakan untuk mengembalikan rasa aman dan menjamin ketenangan bagi masyarakat di pusat kegiatan perekonomian.
Aparat juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban premanisme. Dengan dukungan publik, keamanan di Pasar Semi Modern Sumedang dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat tercipta secara baik.
RED