08/21/2025

TRANS METRO NEWS

Wadah Aspirasi Dan Informasi Masyarakat

TRANS METRO NEWS

Law Firm ADVOKASI bersama Tim Dedi Mulyadi Adakan Kegiatan Nganjang Warga

TMN/SUKABUMI – Law Firm ADVOKASI/PARALEGAL BELA RAKYAT Indonesia Kota Sukabumi bersama tim Pak Dedi Mulyadi dalam kegiatan nganjang warga di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, berhasil memediasi dan memfasilitasi proses perdamaian (restorative justice) antara warga yang terlibat kasus kejahatan jalanan.

Kasus ini bermula ketika salah satu warga yang diamankan Polresta Sukabumi, terkait dugaan penganiayaan dan penyerangan terhadap warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, meminta bantuan hukum kepada tim. Peristiwa tersebut melibatkan: Korban 1: RM (16 tahun) Korban 2: HH, Terlapor/Tersangka 1: DM (26 tahun) dan Terlapor/Tersangka 2: DS (16 tahun, di bawah umur)

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh tim advokasi bersama Polresta Sukabumi, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Proses ini dilaksanakan sesuai prosedur hukum melalui gelar perkara, hingga pada akhirnya kedua tersangka dibebaskan berdasarkan kesepakatan damai keluarga korban dan pelaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kapolresta Kota Sukabumi beserta jajaran atas dukungan dan fasilitasi yang baik, sehingga perdamaian ini bisa terwujud,” ujar perwakilan Law Firm Bela Rakyat, Egi Sonia, SH., CPL., dan Rekan.

Tim Pak Dedi Mulyadi juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan membimbing anak-anaknya, menghindarkan mereka dari keterlibatan tindak pidana. “Sesuai surat edaran jam malam yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, mari kita dukung program Panca Waluya untuk mencegah kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

Dengan adanya perdamaian ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembinaan generasi muda semakin meningkat.

Red / Jejen Ma`sum

Latest
Popular

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *