Pemdes Parakansalak Alokasikan Dana Desa Tahap II Untuk Pengaspalan Jalan Gang RW 001 Kp Cisarandi
TMN/SUKABUMI – Pemdes Parakansalak bangun jalan setapak ( japak) Yang berlokasi di Kp. Cisarandi RW 001 Desa Parakansalak. Pembangunan jalan setapak ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahin 2025 Sebesar Rp. 72.375.000 dengan Volume Panjang 500 meter. Lebar 1 meter Tinggi 1,5 Cm5 cm. Pelaksana Pekerjaan oleh PPKD/TPKD Parakansalak pada minggu 24 agustus 2025
Saat Ditemui Oleh Trans Metro News, Kepala Desa Parakansalak Rini Mulyani, A. Md, menyampaikan “Alhamdulilah pelaksanaan Pengapalan Jalan Gang di Kp Cisarandi RW 01 sudah bisa dilakukan dan semoga dapat jalan japak (japal) ini di kampung cirasandi rw 001 sudah terealisasikan mudah mudahan bermampaat untuk warga kp Cisarandi serta mampu jadi penunjang meningkatnya perekonomian warga saat beraktifitas dan mobilisasi kegiatan lainnya.

Di tempat yang sama H. Suwardjen Ketua RT setempat menyampaikan,” kami atas nama warga Kp Babakan RT 004 RW 001 mengucapkan terimakasihpada Pemerintah Desa Parakansalak terkhusus pada Ibu Kepala Desa Parakansalak Rini Mulyani, A. Md, yang telah mengaspal jalan gang dengan hotmix di wilayah kami, mudah mudahan menjadi amal sholeh, dan bermanfaat pula untuk kami.”
RED/Asep Mahmud