Pengemudi Ojol Tewas diseruduk Baracuda Bimob
TMN/JAKARTA -Jagat maya di Kamis, 28Agustur 2025 dipenuhi oleh berita tentang kendaraan taktis (Baracuda) brimob yang melanggar pengemudi ojek online di wilayah pejompongan Jakarta Pusat. Banyak video menampilkan visual dari peristiwa tersebut, baik dari akun perorangan hingga aku Lembaga Penyiaran seperti Media online dan Televisi.
Terlihat massa lari berhamburan menjauh dari mobil. Nahas, dalam video tersebut tampak seseorang berbaju hijau yang diduga driver ojek online tertabrak.
Dari pihak Brimob pun pada Kamis, (28/8/2025) telah memberikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut,”Atas nama pimpinan memohon maaf, apabila itu memang sudah terjadi dan tidak bisa kita hindari. Kami bertanggung jawab pimpinan bertanggung jawab,” ujar perwira berpangkat Komisaris bernama Jemmy di hadapan pengemudi Ojol.
Sementara itu, ekses dari peristiwa mobil Rantis Brimob yang menarak pengemudi ojek online ini, pihak Propam Polri menyampaikan bahwa tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Kadiv Propam Polri menyatakan, “Kita masih dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan. Belum tau siapa yang menyetir, tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Jakarta Pusat, Kamis malam.
Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
RED